You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tembuku
Desa Tembuku

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDES dan BUMDES Mertasari Makmur Tahun Anggaran 2025

Administrator 24 Februari 2026 Dibaca 207 Kali
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDES dan BUMDES Mertasari Makmur Tahun Anggaran 2025

Tembuku, 24 Pebruari 2026

Sebagai wujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik Pemerintah Desa Tembuku bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tembuku sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun 2025 serta Laporan Tahunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mertasari Makmur.Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Tembuku Sang Putu Sisialiawan.

Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Tembuku Selasa,23 Pebruari 2026 dihadiri oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan Anggota, Perbekel Tembuku dan Perangkat Desa,Camat Tembuku, Pendamping Desa Kabupaten Bangli, Tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, perwakilan dari unsur pendidikan.

Perbekel Tembuku bersama Sekretaris Desa melaporkan secara rinci Realisasi pendapatan dan belanja desa selama selama satu tahun terakhir.

Musdes ini menjadi sarana resmi untuk mengevaluasi bagaimana dana desa telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat,hingga pembinaan kemasyarakatan.

Berdasarkan ketentuan,laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan  setelah tahun anggaran berakhir guna mendapatkan persetujuan masyarakat melalui BPD.

Selain APBDes, Direktur dan Sekretaris pengurus BUMDES Mertasari Makmur menyampaikan laporan posisi keuangan,laba rugi,serta perkembangan unit usaha yang dikelola.

Musdes ini bukan sekedar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata akuntabilitas kami kepada masyarakat.Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image