Artikel
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengisian Kuisioner Desa Sadar Hukum ( DSH )
18 Juni 2021 04:46:10
Administrator
1.954 Kali Dibaca
Berita Desa
Menindaklanjuti surat dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali Nomor : W20,HN.01.03-4100 tanggal 11 Juni 2021, Jumat ( 18/6) Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa menghadiri undangan rapat koordinasi di Ruang Krisna Kantor Bupati Bangli serta mengikutsertakan Operator Desa pada Posyankumhamdes.
Dalam rapat koordinasi membahas tentang tindak lanjut pengisian Kuisioner Desa Sadar Hukum ( DSH ) melalui Pos Layanan Hukum di Desa.






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Simulasi Pelaksanaan Serentak Vaksinasi Covid-19 Desa Tembuku
Penyuluhan Tumbuh Kembang Anak Balita Dari Puskesmas I Tembuku
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IV Tahun 2022
Pengukuran Jalan di Tembuku Sesetan
Posyandu Hawai Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Agustus 2026
Posyandu Tembuku Sesetan
Kegiatan Posyandu Hawai Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan April 2026
