Artikel
Desa Tembuku Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Desa Tembuku berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Bali yang diadakan di Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Anugerah keterbukaan informasi publik merupakan bentuk apresiasi komisi informasi pusat kepada badan publik yang konsisten menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Desa Tembuku masuk diantara 11 desa ya ditetapkan oleh Kominfo Provinsi Bali sebagai Desa Transparan yang mana Desa Tembuku merupakan satu satunya desa Di Kabupaten Bangli yang memperoleh predikat ini.
Predikat Desa Transparan bukan hanya sebagai penghargaan administratif melainkan menjadi pengingat dan komitmen untuk Desa Tembuku agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang terbuka.






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
JUMLAH WARGA TERVAKSIN HARI KE-5
Bapak Perbekel Tembuku ngerauhin uleman rg Ngaben Masal Desa Adat Kedui
Kegiatan Bank Sampah Bulan Pebruari di Br Dinas Penida Kelod
Jum'at curhat dari polres Bangli
Posyandu Penida Kelod
Posyandu Tegalasah Kaja Bulan Maret 2025
BLT Dana Desa Bulan Mei tahun 2023
