Tembuku, Senin, 9/8 2021 BPPMDDTT ( Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Kemendesa PDTT RI Denpasar Dahlan, SE mengadakan pendampingan di Desa Tembuku, Kec.Tembuku, Kab.Bangli dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2021
Kegiatan diadakan di ruang rapat Kantor Desa Tembuku yang dihadiri oleh Perbekel Tembuku, dan Aparat Desa Tembuku beserta Ketua Bumdes Desa Tembuku I Wayan Sumada.
Dahlan, SE mengatakan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs jadi dasar praktik pembangunan di desa yang diarahkan ke SDGs Desa.
SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa yang mengarahkan pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa.
SDGs Desa berturut-turut mencakup tujuan Desa tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.Tujuan berikutnya ialah Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan. Berikutnya tujuan Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat. Lalu tujuan Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Dahlan, SE berharap tim penyusun RKP Desa sudah selesai menyusun RKP Desa selama seminggu. Sehingga Musrenbangdes bisa segera terlaksana.