Artikel
Pembahasan APBDes Tahun 2022 Oleh Anggota BPD
Tembuku, 28 Desember 2021
Dalam rangka peningkatan pembangunan desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Tembuku menyelenggarakan musyawarah bertempat di ruang rapat BPD Desa Tembuku ( 28/12) membahas tentang penetapan APBDes Desa Tembuku Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Ketua BPD Desa Tembuku beserta anggota dan Pemerintah Desa Tembuku yang diwakili oleh Sekretaris Desa Tembuku. Dalam rapat ini diawali dengan kata sambutan dari Ketua BPD selaku pimpinan rapat sekaligus membuka rapat pembahasan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 20 tahun 2018 tentang perubahan pengelolaan keuangan desa yang sebelumnya diatur melalui Permendagri nomor 113 t as hun 2014 pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolan dana desa diantaranya adalah transfaran, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa anggaran ini mengacu baik di bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
Dari hasil musyawarah, BPD Desa Tembuku sepakat untuk menyetujui rancangan APBDes Desa Tembuku Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya akan ditetapkan nanti pada hari Kamis, tanggal 30 Desember 2021.






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Posyandu Br. Kedui Bulan November 2023
Ayo Datang ke Gerai Beras SPHP
Pengangkutan Sampah Residu di Wilayah Desa Tembuku, Minggu Kedua Bulan Oktober 2022
PENGUMUMAN
Posyandu Bulan Mei di Br. Penida Kelod
Posyandu Bulan Mei Br. Tembuku Kawan
Posyandu Br. Tembuku Kaja Bulan Mei Tahun 2024
