Artikel
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022
Tembuku, 31 Desember 2021
Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Tembuku, tepat pukul 9.30 Wita Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli menyelenggarakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) bersama Pemerintah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
APBDes adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Rancangan APBDes yang kegiatannya diambil dari prioritas RKP Desa tahun 2021.
Musdes dihadiiri oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan anggota, Perbekel Desa Tembuku, Kelian Dinas se-Pedesaan Tembuku, dan Pendamping Desa. MUSDES dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Tembuku Sang Putu Sosialiawan.
MUSDES kali ini telah menetapkan Rancangan APBDes menjadi APBDes Tahun Anggaran 2022.






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Kegiatan Posyandu Soka Tembuku Sesetan
Rapat Koordinasi Persiapan Musdes Realisasi Anggaran Tahun 2021
Posyandu Tembuku Bakas
Jum'at curhat dari polres Bangli
posyandu bulan januari Banjar Dinas Tembuku Sesetan
Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Agustus 2022
Jumat Bersih
