Artikel
Ayo, Buang Sampah Residu pada Tempatnya!!!!!
29 Juli 2025 16:34:27
Administrator
1.350 Kali Dibaca
Berita Desa
Ayo buang sampah residu pada tempatnya.
Yang kita ketahui bersama bahwa sampah residu adalah jenis limbah yang tidak bisa didaur ulang atau terurai seperti popok, styrofoam, dll yang jika tidak dikelola dengan benar dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Pemerintah Desa Tembuku dalam hal ini sudah rutin melakukan pengelolaan sampah residu yang diangkut setiap seminggu sekali dan juga sudah menyediakan fasilitas tempat sampah khusus untuk residu di masing-maisng banjar dinas sehingga masyarakat lebih mudah untuk membuang sampah residu.
Pengangkutan sampah residu ini bersumber dari APBDesa Tembuku Tahun 2025.






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Rapat Perencanaan Tata Kota Kecamatan Tembuku
Bulan Bahasa Bali di Desa Adat Tegalasah Kaja
Penyaluran BLT DD Bulan Juli 2026
Bulan bahasa bali V desa adat penida kaja
Posyandu & Pembinaan GERMAS di BD.Penida Kaja
Penandatangan Laporan Kinerja BPD Tahun Anggaran 2026
Rapat Rutin Kecamatan Tembuku Bulan Mei 2022
