Artikel
Rutinitas Pengangkutan Sampah Residu
13 November 2025 17:18:46
Administrator
702 Kali Dibaca
Berita Desa
Yang kita ketahui bersama bahwa sampah residu adalah jenis limbah yang tidak bisa didaur ulang atau terurai seperti popok, styrofoam, dll yang jika tidak dikelola dengan benar dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Pemerintah Desa Tembuku dalam hal ini sudah rutin melakukan pengelolaan sampah residu yang diangkut setiap seminggu sekali dan juga sudah menyediakan fasilitas tempat sampah khusus untuk residu di masing-maisng banjar dinas sehingga masyarakat lebih mudah untuk membuang sampah residu.
Pengangkutan sampah residu ini bersumber dari APBDesa Tembuku Tahun 2025.






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Pembukaan Pasraman Dharma Kerti Desa Adat Penida Kelod
Perayaan Hari Saraswati Di Kantor Desa Tembuku
Penyerahan Seragam Kepada Pengelola & Pengasuh Paud
Posyandu Br. Temnbuku Sesetan Bulan Mei Tahun 2024
Kegiatan ukur ulang Pembangunan Jalan Desa
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tembuku Bulan Agustus 2026
