You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tembuku
Desa Tembuku

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Pembinaan LPM Desa Tembuku tahun 2023

Administrator 22 November 2023 Dibaca 1.401 Kali
Pembinaan LPM Desa Tembuku tahun 2023

Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat Desa/Kelurahan, sesuai Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Tembuku telah melaksanakan Pembinaan yang bernarasumber dari DPMDPPKB Kabupaten Bangli dan Bapak camat Tembuku pada hari Selasa, (21/11/23) bertempat di ruang rapat kantor desa tembuku .

Pembinaan ini dibuka olek Perbekel Desa Tembuku, I Ketut Mudiarsa dan serta dihadiri oleh narasumber dari Dinas PMDPPKB kabupaten Bangli (i Wayan Aman), Bapak camat Tembuku ( i putu Sumardiana) sebagai narasumber, dan seluruh LPM Desa Tembuku.

Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk mensosialisasikan dan mempertegas kembali tugas dan funsi dari LPM sesuai pasal 150 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, antara lain:

Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa

Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas, Lembaga Kemasyarakatan Desa memiliki Fungsi :

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat

Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat

Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat desa

Menyusun rencana, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.

Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakan prakarsa, partisipasi, swadaya serta gotong royong masyarakat.

Meningkatkan kesejahtraan keluarga, dan

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Diharapkan dari semua fungsi LPM tersebut dapat membantu selaku wadah mitra kerja pemerintah Desa dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image