Artikel
Kegiatan Perbekel Desa Tembuku Jumat 4 Pebruari 2021
Tembuku, 4 Pebruari 2022
Jumat, (4/2) bertempat di D' Umah Bali Desa Undisan, Kec.Tembuku, Kab.Bangli, Perbekel Tembuku bersama 5 Perwakilan dari Pemerintah Desa Tembuku menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus Pendaftaran Badan Hukum & MAD Pertanggungjawaban Tahun 2021 BUMDESMA SEJAHTERA MANDIRI KEC.TEMBUKU.
Tampak hadir dalam MAD antara lain Kepala Dinas PMDPPKB Kab.Bangli, Camat Tembuku yang diwakili oleh Kasi Pem, Ketua BKDA, TA.Kab.Bangli, Perbekel se-Kec.Tembuku, Ketua BPD se-Kec. Tembuku, Tokoh Masyarakat Desa se- Kec.Tembuku, Perwakilan dari Komunitas Perempuan, Tim Verifikasi BUMDES Bersama, Pendamping Desa Kec.Tembuku, dan Pengurus BUM Des Bersama Sejahtera Mandiri Kec.Tembuku
Adapun acara MAD yaitu:
- Penjelasan Maksud dan Tujuan MAD yang disampaikan oleh Ketua BKAD,
- Arahan dari Kepala Dinas PMDPPKB Kab.Bangli,
- Penetapan Peraturan Perbekel Bersama,Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, SOP,
- Penyampaian Laporan Tutup Buku BUM Desa Bersama Tahun 2021,
- Perencanaan Keuangan BUM Desa Bersama,
- Diskusi tanya jawab,
- penutup dengan Penyerahan Pembagian Hasil Usaha secara simbolis, serta Penyerahan Doorprice untuk kelompok lancar.
Pada kesempatan tersebut Perbekel Desa Tembuku menyarankan agar di dalam pembuatan laporan agar memperhatikan penulisan dengan teliti, terlebih pada penulisan Angka ( nominal ) supaya tidak terjadi kesalahan pada laporan.
Dari Pendamping Desa Kec.Tembuku memaparkan Peraturan itu berlaku mulai sejak ditetapkan, kalau belum ditetapkan tidak bisa diberlakukan.Intinya setiap Pelaporan yang ada, ini berkaitan tentang Musyawarah Antar Desa Pertanggungjawaban BUM Des Bersama tetap mengacu pada aturan yang lama, karena secara persentase juga walaupun ditentukan di Bulan Desember diberlakukan Peraturan yang baru itu sudah mencapai 90% diberlakukan Peraturan yang lama, kecuali terjadi kesepakatan-kesepakatan yang khusus.
Kegiatan MAD berjalan lancar dan komunikatif






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Kaja Bulan Agustus 2022
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap 3 di Br.Dinas Penida KelodTembuku hari ke-2
Focus Group Discussion ( FGD)
Posyandu BD.Kedui Bulan Juli 2022
Posyandu Bulan April di Br. Dinas Kedui
Kegiatan Posyandu Hawai Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Maret 2026
Posyandu Br. Penida Kaja Januari 2025
