Artikel
Diskusi Penyusunan RKP Desa Tembuku Tahun 2022
Tembuku, 24 Agustus 2021
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tembuku Tahun Anggaran 2022 di Desa Tembuku, Kec.Tembuku, Kab. Bangli di dampingi oleh Kemendesa PDTT RI Denpasar.
Pendampingan bertempat di ruang rapat Desa Tembuku yang dihadiri oleh Perbekel Desa Tembuku, dan Tim Penyusun RKP. Tim terdiri dari (Aparat Desa dan tokoh masyarakat), perwakilan dari Kemendesa PDTT RI Denpasar Dahlan, SE dan Kunto Baskoro.
RKP Desa yang dibuat tahunan merupakan penjabaran dari RPJMDesa yang dibuat setiap enam tahun sekali sesuai dengan Undang-undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang desa yang mulai diterapkan dari tahun 2015, desa harus melaksanakan dan mengelola pemerintahannya berdasarkan UU tersebut dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Dengan diterapkannya UU banyak permasalahan yang timbul yaitu belum pahamnya masyarakat dan perangkat desa mengenai pelaksanaan yang sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah tersebut, maka diperlukan pendampingan dan pelatihan dalam penyusunan RKP Desa.Tujuan daripada pendampingan ini adalah untuk mendapatkan informasi uptudate terkait peraturan perundangan tentang desa yang memang selalu berubah terutama Peraturan Menteri Desa terkait prioritas Dana Desa dan juga Pertauran Menteri lainnya.
Dalam pendampingannya Dahlan menyampaikan " Desa Tembuku harus tetap menjadi Desa yang mandiri dan memiliki Sumber Daya Manusia(SDM) yang handal".






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Posyandu bulan September BR. Kedui
Kegiatan Posyandu Sandat Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Mei 2026
Pengangkutan Sampah Residu
Kegiatan Sekdes Desa Tembuku Kamis 24-11-2022
Posyandu Banjar Dinas Penida Kelod Bulan Oktober 2026
Posyandu Bulan April Banjar dinas Penida Kelod
Posyandu dan PIN Polio Tembuku Kawan
