Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Rapat Pra Musdes RKP Tahun Anggaran 2022

23 Juni 2021 14:49:47  Administrator  1.271 Kali Dibaca  Berita Desa

                 Rabu (23/6) Anggota BPD Desa Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli  tepat pukul 10.00 Wita, di ruang rapat Kantor Desa tembuku,  mengadakan  rapat Pra Musdes RKP Tahun Anggaran 2022. Rapat dihadiri oleh Perbekel  Desa Tembuku, Sekretaris Desa Tembuku, Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Tembuku. Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tembuku bapak   I Nengah Rajeg.

           Perbekel Tembuku bapak  I Ketut Mudiarsa pada rapat memaparkan tentang pembangunan tahun lalu yang sudah dilaksanakan dan yang masih tertunda. Perbekel  juga menanggapi usulan dari anggota BPD pada  rapat yang lalu, bahwa  untuk usulan pembangunan Pura itu tidak dapat dilaksanakan dikarenakan sudah ada dana BKK. Pembangunan Pelinggih Pura dan Bale Banjar itu sudah mengarah ke dana BKK. Yang menjadi mayoritas pembangunan sekarang adalah pengolahan sampah yang berbasis sumber, pembangunan batas desa, pembangunan Bale Banjar dan  penyengker Balai Desa, pembangunan jalan usaha tani di Kedui masuk skala prioritas.

                Pada kesempatan ini wakil perempuan  mengusulkan agar Kader Posyandu untuk mendapat pembinaan dalam membuat PMT untuk Balita sesuai dengan standar gizi untuk mencegah stanting pada Balita.Usulan tersebut di tanggapi oleh Sekdes   ibu Sang Ayu Putu Martini, bahwa usulan ini sudah masuk dari tahun lalu, namun belum dapat terlaksana karna adanya pandemi Covid-19.

                 Dari anggota BPD bapak Sang Putu Sosialiawan mengusulkan untuk masalah sampah agar dari masing – masing rumah tangga agar menyediakan tong sampah yang  tertutup rapat yang sudah dipilah berdasarkan jenis sampah ( organic dan non organic ). Mengenai batas desa beliau mengusulkan agar batas desa itu dibangun sesuai aikon dari desa kita.

                Untuk pembuatan peta harus segera dibuat dan anggaran dana peta desa itu sekitar 60 Jt Rupiah.Sementara Sekdes Tembuku menyampaikan supaya usulan pelatihan-pelatihan mesti ada tiap tahunnya untuk meningkatkan SDM. Ini diprioritaskan oleh Kementrian.Pelatihan ini ditujukan pada kelompok- kelompok tani yang ada.

                Rapat berlangsung sampai pukul 12.00 Wita dan   rapat ditutup oleh pimpinan rapat Ketua BPD Desa Tembuku.Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

               

      

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.140
    Kemarin:2.308
    Total Pengunjung:2.311.289
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.38
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 37.838 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 36.624 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 36.076 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 36.043 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 36.037 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 36.011 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
06 November 2014 | 35.861 Kali
Pemerintahan Desa
27 April 2022 | 805 Kali
PENGUMUMAN
28 Mei 2022 | 814 Kali
Kelas Ibu Hamil Hari ke-2
07 Desember 2022 | 748 Kali
Rahajeng Rahina Purnama Desember 2022
06 Agustus 2024 | 381 Kali
Posyandu Penida Kelod
30 Desember 2024 | 319 Kali
Posyandu Tembuku Sesetan
15 Agustus 2021 | 1.225 Kali
Posyandu Desa Tembuku
04 Oktober 2023 | 595 Kali
PERATURAN DESA TEMBUKU NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami