Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

PENGUMUMAN !!!

15 April 2021 14:02:11  Administrator  1.245 Kali Dibaca  Berita Desa

 

           " Om Swastiastu "

           Menyesuaikan dengan pertemuan Perbekel se-Kabupaten Bangli di BLK dengan Dinas Koperasi dan Pihak BRI tanggal 10 April 2021, maka diputuskan :

           Mereka yang dapat diusulkan sebagai calon penerima  bantuan BPUM/UMKM sebagai berikut :

1. Mengacu pada syarat umum yang telah diedarkan.

2.Bagi mereka yang sudah pernah menerima Bantuan BPUM/UMKM dapat diusulkan kembali menunggu           info  dari  Instansi terkait ( Dinas Koperasi Kabupaten ).

3. Bagi mereka yang sudah diusulkan namun belum pernah menerima bantuan, diusulkan kembali pada              tahun  ini ( 2021 ).

4. Dalam 1 ( satu ) KK, seandainya sudah ada yang pernah menerima bantuan yang bersumber dari APBN,         anggota KK yang lain tidak dapat diusulkan.

5. Untuk penerima KUR dalam 1 ( satu ) KK suami/istri karena sifatnya tanggung renteng, maka mereka tidak        dapat diusulkan.

                 Syarat  tambahan pengusulan tersebut dari no 2 s/d no 5 dilakukan untuk menghindari double bantuan /tumpang tindih bantuan yang diterima oleh masyarakat dan juga mengurangi  kecemburuan sosial, sehingga tidak ada bantuan yang sifatnya menumpuk dalam 1 ( satu ) KK.

             " Om Santih.Santih,Santih, Om "

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:834
    Kemarin:7.689
    Total Pengunjung:1.919.436
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.43.181
    Browser:Mozilla 5.0

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami