Artikel
Pembentukan Badan Keswadayaan Masyarakat Desa Tembuku
Sebagai salah satu aset paling berharga di Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) adalah wadah berkumpulnya individu berjiwa relawan, bijak, transparan, akuntabel, amanah dalam mengoordinir penanganan kumuh, dan memiliki empati terhadap warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BKM/LKM adalah nama “generik”, dan dalam perjalanannya masyarakat boleh membentuk baru atau meneruskan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada, sesuai dengan prinsip dan nilai yang diusung, yakni “Terpercaya”.
BKM/LKM merupakan lembaga pimpinan kolektif organisasi masyarakat warga yang terdiri atas pribadi yang dipercaya warga berdasarkan kriteria nilai-nilai kemanusiaan yang disepakati bersama dan dapat mewakili himpunan warga dalam berbagai kepentingan. Keputusan dalam lembaga ini dilakukan secara kolektif melalui mekanisme rapat anggota BKM/LKM, dengan musyawarah menjadi norma utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan.
Jumat 26 Maret 2021 pembentukan BKM Tingkat Desa dalam Program KOTAKU merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan di masing-masing wilayah Br. Dinas yang diutus sebagai perwakilan BKM di tingkat desa.Dari hasil perolehan suara terpilih 9 ( sembilan ) orang yang nantinya sebagai koordinator dalam Program KOTAKU di Desa Tembuku.
Selanjutnya BKM akan diberi tugas sesuai kesepakatan di kelembagaan tersebut, dan didaftarkan di Notaris, sehingga dengan akte notaris legalitas BKM dapat diakui secara legal.
BKM selanjutnya harus membentuk rekening, karena Program KOTAKU keuangannya langsung masuk di rekening BKM yang nantinya dikelola sesui aturan yang ada, tak lepas juga dari adanya pendamping dari PUPR Propinsi/Kabupaten juga dari Team Leader OSP - 5 Prov.Bali, Tenaga Ahli -5 Prov. Bali, Team KOTAKU Kab. Bangli, Pendamping Program KOTAKU sehingga kedepan Program KOTAKU dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Program KOTAKU merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari dana APBN senilai 1 ( satu ) milyar rupiah yang sepenuhnya nanti dikelola oleh BKM yang sudah terbentuk.






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Penyerahan BLT desa tembuku bulan September tahun 2023
Kegiatan Posyandu BD.Tembuku Sesetan Bulan Desember 2022
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Kawan Bulan September 2026
Sumbangan Sembako Untuk Kader PKK Desa Tembuku
Pelaksanaan Vaksin Jenis AstrazenekaTahap Ke-2 Hari Ke -7
Rapat Kerja Anggota BPD Desa Tembuku Bulan September 2026
peningkatann kapasitas perangkat desa tembuku tahun 2024
