You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tembuku
Desa Tembuku

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Hasil Keputuan BPD bersama Perbekel Desa Tembuku

Administrator 08 Desember 2021 Dibaca 1.291 Kali
Hasil Keputuan BPD bersama Perbekel Desa Tembuku

  Tembuku, 8 Desember 2021                      

             Pada hari ini  Rabu, 8 Desember 202  bertempat di Ruang Rapat BPD Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, telah diadakan rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  dengan Perbekel Desa Tembuku dalam rangka pembahasan:

          " Penetapan Rancangan  Peraturan Desa tentang  Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ) Merta Sari Makmur".

           Rapat Badan Permusyawaratan Desa  ( BPD ) Desa Tembuku dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tembuku, Perbekel Desa Tembuku, rapat ini merupaan rapat lanjutan tanggal 3 dan 6 lalu.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Tembuku.

         Dalam rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD )  bersama Perbekel Desa Tembuku telah diadakan pembahasan dan kesepakatan oleh  BPD Desa Tembuku dan Perbekel  Desa Tembuku sebagai beriklut :

  • Dalam membentuk pengawas, calon pengurus diambil dari anggota BPD dan dari tokoh masyarakat,  karena Pengurus Bumdes sudah dari Tembuku maka Pengawas supaya dicari dari tempat lain.
  • Direktur sebaiknya dipakai batasan umur.
  • Disepakati pada Tanggal 15 Desember 2021 harus sudah ada Calon pengawas.
  • Di Tahun 2022 Desa Tembuku akan mulai kerjasama dengan Pemerintah Desa dengan sistem Distribusi juga bila ada kerjasama.
  • Dengan penginapan yang dibangun ditanahnya sendiri dan dengan modalnya sendiri sistem masukannya di Desa dengan sistem Distribusi.
          Rapat ditutup kembali oleh Ketua BPD Desa Tembuku  pukul 12.00 Wita.

            

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image