You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tembuku
Desa Tembuku

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Rapat BPD Bahas Penetapan RKPD Tahun 2022 Desa Tembuku

Administrator 08 Oktober 2021 Dibaca 3.948 Kali
Rapat BPD Bahas Penetapan RKPD Tahun 2022  Desa Tembuku

Tembuku, 8 Oktober 2021

       Dalam Undang- undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa  pasal 55, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) mempunyai fungsi yaitu, menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja Kepala Desa.

         Berdasarkan Undang- undang tersebut, bertempat di Ruang Sekretariat BPD Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli tepat pukul 9.30 Wib Anggota BPD Desa Tembuku mengadakan kegiatan rapat interen untuk membahas tentang penetapan Rencana Kerja Pemerintah  Desa (RKPD) Desa Tembuku Tahun 2022.

        Rapat dipimpin  dan dibuka langsung oleh Ketua BPD I Nengah Rajeg. Rapat dihadiri oleh Anggota BPD dan Sekretaris Desa Tembuku Sang Ayu Putu Martini.

      Dalam kesempatan tersebut Sekdes memaparkan tentang RKPD Desa Tembuku Tahun 2022 yang sudah terengking pada Musrenbangdes 22 September lalu.

    Dari hasil musyawarah diputuskan bahwa Rancangan Perdes RKP Desa Tahun 2022 sudah dapat ditetapkan menjadi Perdes.

        

 

      

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image