Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

PENGUMUMAN

03 Oktober 2021 06:51:33  Administrator  2.370 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 3 September 2021

    "Om Swastiastu"

     Diinfokan kepada masyarakat umum yang belum melunasi pajak kendaraan silahkan datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

    Mari kita semua taat membayar pajak! Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, membayar pajak adalah suatu hal yang wajib dijalankan.Tak bagi Wajib Pajak yang juga memiliki kendaraan bermotor, diharuskan untuk membayar pajak kendaraannya juga. Bagi pengendara kendaraan wajib untuk membayar kendaraan setiap 1 ( satu) tahun sekali, namun Wajib Pajak juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak atau melakukan penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan penambahan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang baru setiap 5 (lima) tahun sekali sebagai bentuk persyaratan yang menyatakan bahwa kendaraan yang dimiliki dan legal untuk beroperasi di jalanan umum.

    Untuk pembayaran pajak kendaraan 1 (satu) tahun sekali, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran pajak melaui sistem online, namun berbeda dengan pembayaran pajak untuk memperpanjang STNK dan juga TNKB yang dilakukan 5  (lima) tahun setiap jatuh tempo masih harus dilakukan di kantor Samsat induk setiap daerah.

     Untuk syarat-syarat dan ketentuan membayar pajak kendaraan bisa hub Nomor Telpon yang tertera pada Foto Pengumuman.

   KESEMPATAN YANG SANGAT BAIK AYO MANFAATKAN DISKON PAJAKNYA CUKUP BAYAR 2 ( DUA ) TAHUN BAGI YANG NUNGGAK PAJAK MIN 3 ( TIGA ) TAHUN !!!

     Terimakasih.

     " Om Santih, Santih, Santih, Om".

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:344
    Kemarin:5.805
    Total Pengunjung:3.637.972
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

17 Juli 2022 | 1.227 Kali
Pengangkutan Sampah Residu Minggu ke-3 Bulan Juli 2022 di Desa Tembuku
23 April 2024 | 985 Kali
Posyandu Br. Penida Kaja Bulan April Tahun 2024
13 Oktober 2021 | 1.755 Kali
Rembug Warga Mengembangkan Inovasi KOTAKU
25 Desember 2021 | 1.468 Kali
Selamat Hari Natal
13 Februari 2022 | 1.448 Kali
PENGUMUMAN
11 Februari 2025 | 10.487 Kali
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
28 Agustus 2021 | 2.071 Kali
Perayaan Hari Saraswati Di Kantor Desa Tembuku

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami