Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

PENGUMUMAN

02 Oktober 2021 23:51:33  Administrator  1.447 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 3 September 2021

    "Om Swastiastu"

     Diinfokan kepada masyarakat umum yang belum melunasi pajak kendaraan silahkan datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

    Mari kita semua taat membayar pajak! Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, membayar pajak adalah suatu hal yang wajib dijalankan.Tak bagi Wajib Pajak yang juga memiliki kendaraan bermotor, diharuskan untuk membayar pajak kendaraannya juga. Bagi pengendara kendaraan wajib untuk membayar kendaraan setiap 1 ( satu) tahun sekali, namun Wajib Pajak juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak atau melakukan penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan penambahan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang baru setiap 5 (lima) tahun sekali sebagai bentuk persyaratan yang menyatakan bahwa kendaraan yang dimiliki dan legal untuk beroperasi di jalanan umum.

    Untuk pembayaran pajak kendaraan 1 (satu) tahun sekali, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran pajak melaui sistem online, namun berbeda dengan pembayaran pajak untuk memperpanjang STNK dan juga TNKB yang dilakukan 5  (lima) tahun setiap jatuh tempo masih harus dilakukan di kantor Samsat induk setiap daerah.

     Untuk syarat-syarat dan ketentuan membayar pajak kendaraan bisa hub Nomor Telpon yang tertera pada Foto Pengumuman.

   KESEMPATAN YANG SANGAT BAIK AYO MANFAATKAN DISKON PAJAKNYA CUKUP BAYAR 2 ( DUA ) TAHUN BAGI YANG NUNGGAK PAJAK MIN 3 ( TIGA ) TAHUN !!!

     Terimakasih.

     " Om Santih, Santih, Santih, Om".

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:834
    Kemarin:7.689
    Total Pengunjung:1.919.436
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.43.181
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Maret 2025 | 41 Kali
Kegiatan ukur ulang Pembangunan Jalan Desa
26 Maret 2025 | 44 Kali
Pengumuman Libur dan Cuti Bersama
24 Maret 2025 | 101 Kali
Seruan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947
21 Maret 2025 | 60 Kali
Pengangkutan Sampah Residu
21 Maret 2025 | 69 Kali
Posyandu Bulan Kedui Bulan Maret 2025
21 Maret 2025 | 51 Kali
Dampak Hujan Angin
18 Maret 2025 | 70 Kali
Pelayanan BPJS Kesehatan Keliling
22 Juni 2018 | 37.227 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 36.100 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.601 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 35.587 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 35.578 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
30 April 2014 | 35.574 Kali
PKK
06 November 2014 | 35.386 Kali
Pemerintahan Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami