Rabu, 6 Januari 2020
Tepat pukul 9.00 Wita bertempat di Aula SMP Negeri 1 Tembuku, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Tembuku ( I Ketut Mudiarsa ) menghadiri undangan rapat untuk membahas Pemberitahuan Pelaksanaan Tatap Muka ( PMT ) di Masa Pandemi Covid -19.
Rapat dihadiri oleh Camat Tembuku yang diwakili oleh Sekcam Tembuku ( I Nengah Suparta ),Danramil diwakili oleh Bataud ( Peltu Kadek Sumerdana ), Kapolsek Tembuku diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Tembuku ( Aiptu Wayan Weda Winarta ), Perbekel se-Pedesaan Tembuku, Babinsa Desa Tembuku, Ketua Komite, Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Tembuku Kaja dan Tembuku Kelod, dan Tokoh-tokoh Masyarakat lainnya.
Kegiatan dibuka oleh Waka Saspras, dilanjutkan dengan sambutan Plt Kepala Sekolah ( I Gusti Ngurah Jelatik Agustia, S.Pd.H. ) beliau menyampaikan terimakasi atas kehadiran para undangan. Dengan kesempatan yg baik ini kami dari pihak Sekolah akan mekalsanakan Pembelajaran Tatap Muka dimasa Pandemi Covid 19, dengan merujuk pada :
- Keputusan bersama Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan, dan Mentri Dalam Negeri.
- Surat Edaran Gubernur Bali no.420/84843/Disidik,tgl 26 Nopember 2020 tentang penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali.
- Surat Edaran Bupati Bangli No.443/Dik Pora tgl 27 Nop 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid 19 di Kabupaten Bangli.
Berdasarkan tersebut diatas maka dari pihak Sekolah akan melaksabakan Proseds Pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 di SMP Negeri 1 Tembuku akan berlangsung mulai tgl 4 Januari 2021 dengan Sistem pemblajaran Tatap Muka 50 % dan daring secara bergiliran.
Siswa yg akan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka adalah siswa yg mendapatkan ijin dari Orang Tuanya, bagi Siswa yang tidak dapat ijin dari orang tuanya tetap melaksanakan pembelajaran secara oneline (Daring/PJJ/BDR).
Kegiatan sedang berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.