Artikel
Badan Usaha Milik Desa
23 Juni 2018 09:08:57
Administrator
2.002 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
UU No. 6/20014 tentang Desa menjadi prioritas penting bagi Pemerintahan Jokowi-JK, dimana Desa diposisikan sebagai “kekuatan besar” yang akan memberikan kontribusi terhadap misi Indonesia yang berdaulat, sejahtera dan bermartabat. Dalam NAWACITA, khususnya Nawa Cita ke-tiga “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan”, Pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan, untuk mencapai Desa yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Baca selengkapnya






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kelod
PENGUMUMAN
posyandu bulan maret banjar dinas kedui
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap VIII Tahun 2022
Vaksinasi Lansia Desa Tembuku Tahap III
Dampak Hujan Angin
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) B. PELAYANAN PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
